Penargetan Audiens yang Tepat
Platform media sosial menyediakan fitur penargetan audiens yang canggih. Penyedia judi online dapat menargetkan iklan mereka berdasarkan usia, jenis kelamin, minat, dan lokasi. Strategi ini memungkinkan mereka untuk menjangkau generasi Z yang rentan terhadap perjudian online, terutama bagi mereka yang memiliki masalah keuangan, mencari komunitas online, atau tergoda dengan gaya hidup mewah. Penargetan audiens yang tepat dapat meningkatkan efektivitas iklan judi online dan menghasilkan konversi yang lebih tinggi.
Media sosial memungkinkan interaksi dua arah antara pengiklan dan pengguna. Hal ini memungkinkan para penyedia judi online untuk berinteraksi dengan calon pelanggan dan menjawab pertanyaan mereka secara langsung. Interaksi ini dapat membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan konversi iklan judi online. Penyedia judi online dapat menggunakan fitur komentar, pesan langsung, dan chatbot untuk berinteraksi dengan calon pelanggan.
Gangguan Kesehatan Fisik
Penurunan kesehatan fisik dapat diakibatkan oleh banyaknya waktu yang dihabiskan dalam bermain judi online. Hal ini dapat terjadi akibat kurangnya gerak tubuh karena pada dasarnya bermain judi online hanya menggerakkan jemari tangan saja tanpa melakukan aktivitas tubuh lainnya. Pola makan dan tidur yang tidak teratur akibat kecanduan dan depresi yang didapat dari bermain judi online juga menjadi penyebab dari masalah ini yang dapat menimbulkan masalah kesehatan lain, seperti gangguan tidur, penurunan daya tahan tubuh, hingga obesitas.
Jakarta (ANTARA) - Saat ini, membuat konten video di media sosial bukan lagi sekadar hobi, tetapi juga dapat menjadi sumber penghasilan atau cuan yang menggiurkan. Banyak orang telah berhasil mengubah minat mereka dalam membuat video menjadi karir penuh waktu dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial.
Dengan strategi yang tepat dan konsistensi, siapa pun bisa menghasilkan uang dari video yang mereka buat dan bagikan.
Berikut adalah beberapa cara untuk menghasilkan uang dari konten video di berbagai platform media sosial:
Konten yang menarik dan berkualitas tinggi cenderung mendapatkan lebih banyak penonton dan keterlibatan, yang berpotensi meningkatkan pendapatan Anda.
Jika sudah membangun saluran Anda hingga sudah memiliki banyak pengikut, Anda bisa mencoba untuk bermitra dengan
dan membuat unggahan yang disponsori. Penghasilan yang bisa Anda dapatkan biasanya didasarkan pada jumlah pengikut dan tingkat keterlibatan.
Pada beberapa platform seperti YouTube dan Tiktok Anda bisa menawarkan langganan bulanan kepada penggemar dengan imbalan konten menarik yang eksklusif.
adalah model bisnis di mana seseorang mempromosikan produk atau layanan milik perusahaan lain dan menerima komisi setiap kali ada penjualan atau tindakan tertentu yang terjadi melalui link atau kode unik yang mereka bagikan.
Anda dapat membuat video promosi terkait produk dengan cara yang dapat menarik perhatian para penonton, sehingga mereka membeli produk melalui link atau kode unik yang Anda bagikan untuk mengarahkan penonton ke situs merchant.
Dengan berbagai cara ini, Anda dapat mengubah hobi membuat video menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Yang terpenting adalah terus berkreasi, menjaga kualitas konten, dan membangun hubungan yang baik dengan audiens Anda. Selamat mencoba, dan semoga sukses dalam perjalanan Anda untuk menghasilkan cuan dari konten video di media sosial!
Pewarta: Allisa LuthfiaEditor: Maria Rosari Dwi Putri Copyright © ANTARA 2024
Bulan purnama yang terang dan besar ini menerangi langit Jerman pada Kamis (17/10). Kerumunan orang berkumpul di atas Bukit Olimpiade Munich untuk menyaksikan Bulan di atas kota.
Indonesiabaik.id - Media sosial saat ini marak akan berbagai tindak kejahatan internet (cyber crime), diantaranya situs penipuan online, berita hoax situs bervirus, situr porno, situs intoleran atau yang mengandung provokatif dan lain-lain.
Untuk itu, masyarakat diminta turut serta dan aktif untuk memberantas cyber crime dengan melaporkan konten yang berbahaya dan tidak sehat.
Pengaduan dapat dilakukan melalui formulir pengaduan seperti di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan link http://trustpositif.kominfo.go.id atau dapat diakses di formulir pengaduan portal polisi online di http://www.polisionline.net/p/form-pengaduan.html atau juga dapat kirim e-mail lewat aduan konten dari Kominfo di [email protected]
Selain itu, masyarakat juga dapat melihat keaslian gambar atau foto langsung lewat Google. Dapat dilakukan dengan cara membuka ikon Google Image, klik ikon kamera lalu akan muncul dua ikon Tempel URL gambar atau Upload gambar. Klik salah satu pilihan seusai dengan kebutuhan, lalu akan muncul gambar, artikel atau keterangan pada hasil pencarian.
Di platform media sosial seperti Facebook dan Twitter juga menyediakan laporan langsung jika ada konten-konten yang negatif. Seperti di Facebook, dapat di klik pojok kanan atas pada postingan, klik laporan kiriman/laporan foto, setelah itu pilih jenis laporan dan pilih kiriman ke Facebook untuk ditinjau. Untuk pengguna Twitter, klik simbol tiga titik diatas kanan kiriman, setelah itu klik “report tweet’ atau ‘laporkan kicauan.
Indonesiabaik.id - Media sosial saat ini marak akan berbagai tindak kejahatan internet (cyber crime), diantaranya situs penipuan online, berita hoax situs bervirus, situr porno, situs intoleran atau yang mengandung provokatif dan lain-lain.
Untuk itu, masyarakat diminta turut serta dan aktif untuk memberantas cyber crime dengan melaporkan konten yang berbahaya dan tidak sehat.
Pengaduan dapat dilakukan melalui formulir pengaduan seperti di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan link http://trustpositif.kominfo.go.id atau dapat diakses di formulir pengaduan portal polisi online di http://www.polisionline.net/p/form-pengaduan.html atau juga dapat kirim e-mail lewat aduan konten dari Kominfo di [email protected]
Selain itu, masyarakat juga dapat melihat keaslian gambar atau foto langsung lewat Google. Dapat dilakukan dengan cara membuka ikon Google Image, klik ikon kamera lalu akan muncul dua ikon Tempel URL gambar atau Upload gambar. Klik salah satu pilihan seusai dengan kebutuhan, lalu akan muncul gambar, artikel atau keterangan pada hasil pencarian.
Di platform media sosial seperti Facebook dan Twitter juga menyediakan laporan langsung jika ada konten-konten yang negatif. Seperti di Facebook, dapat di klik pojok kanan atas pada postingan, klik laporan kiriman/laporan foto, setelah itu pilih jenis laporan dan pilih kiriman ke Facebook untuk ditinjau. Untuk pengguna Twitter, klik simbol tiga titik diatas kanan kiriman, setelah itu klik “report tweet’ atau ‘laporkan kicauan.
Kemudahan Akses dan Jangkauan Luas
Media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter memiliki basis pengguna yang besar di Indonesia. Menurut databoks (2023), terdapat 119,1juta pengguna Facebook di Indonesia, 89,15 juta pengguna Instagram, dan 68,9 juta pengguna Twitter. Di era digital ini, media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi Z. Platform media sosial dengan jumlah pengguna yang besar di Indonesia membuka peluang bagi penyedia judi online untuk menjerat generasi Z dalam bahaya. Kebiasaan menghabiskan waktu online, minimnya literasi digital, sifat impulsif, dan tekanan sosial membuat generasi Z rentan terhadap godaan judi online yang dikemas dengan janji keuntungan instan serta gaya hidup hedonis.
Ilustrasi pelecehan seksual
Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau angkat suara mengenai kasus yang menimpa salah satu gurunya itu. Ia mengaku pelaku sudah diberi sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar, namun belum pada tahap pemecatan.
“Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga,” kata Rommy.
Netizen yang melihat kasus ini ikut memberikan pandangannya di kolom komentar, mereka mengecam tindakan pelaku dan berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.
“Kok bisa yang kayak gini jadi guru? harus usut sampe tuntas nih kasusnya,” kata seorang netizen.
“Parah banget sih ini, udah tua bukannya tambah baik malah melakukan hal yang enggak bener,” timpal netizen yang lain.
Sebagai informasi tambahan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, Pasal 76D mengatur bahwa setiap orang dilarang menggunakan kekerasan atau paksaan untuk memaksa anak melakukan persetubuhan, baik dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain.
Pelanggaran terhadap aturan ini dikenai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 81, yaitu hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
“Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga,” kata Rommy.
Cerita Radita - Freelancer Admin Sosial Media
Beranda / Cerita Radita - Freelancer Admin Sosial Media
Mari kita berkenalan dengan Radita Puspa, seorang penyandang disabilitas fisik yang bekerja sebagai freelancer Admin Sosial Media di Kayni Shop. Apa saja sih tugas Radita dan bagaimana program DNetwork sudah membantunya? Silakan simak wawancara di bawah ini.
Bagaimana pengalaman Radit mencari pekerjaan di DNetwork?Saya mengirimkan CV saya ke DNetwork dan melakukan dua wawancara sebelum dipekerjakan. Saya sangat bersyukur bahwa saya diterima.
Apa yang Radita kerjakan sebagai seorang freelance admin sosial media?Sebagai admin media sosial saya memposting konten produk kami di Instagram dan di katalog Shopee (e-commerce) setiap lima jam. Saya membuat postingan untuk setiap hari libur nasional.Kayni Shop tempat saya bekerja menjual pakaian anak-anak, oleh karena itu bagian dari kampanye juga berisi tentang keluarga. Saya membuat konten dan mengunggahnya setiap hari Sabtu.
Apa saja program DNetwork yang pernah Radita ikuti sebelumnya?Sebelum pandemi, saya menghadiri Acara Temu Pencari Kerja DNetwork tentang menulis dan jurnalisme. Baru-baru ini saya juga mengikuti pelatihan yang DNetwork bekerjasama dengan Thisable dan JD.ID tentang peningkatan pendapatan melalui platform digital
Bagaimana program DNetwork mendukung Radita dalam bekerja?Program-program DNetwork membantu saya untuk lebih memahami tentang cara efektif untuk mempromosikan produk yang terkait dengan pekerjaan saya. Saya belajar tentang pentingnya storytelling, copywriting yang baik, dan teknik lain untuk mempromosikan produk.
Saya berharap kedepannya DNetwork bisa membuat lebih banyak kelas tentang marketing, seperti soft-selling dan lebih banyak lagi kelas tentang copywriting.
Ingin tahu lebih lanjut tentang acara yang diadakan DNetwork? Jangan lupa cek di website kami atau di sosial media DNetwork instagram.com/dnetwork_indonesia
Pesatnya perkembangan teknologi telah memberikan berbagai dampak bagi masyarakat. Ia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia hampir di seluruh dunia. Tidak menutup kemungkinan semua aspek dalam kehidupan manusia dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Hal tersebut diakibatkan perkembangan teknologi yang mutakhir dapat mempermudah segala aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dampak yang sangat besar ini kemudian dapat mentransformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Salah satu contoh transformasi nilai yang dapat kita lihat saat ini ialah adanya modernisasi. Perkembangan teknologi seperti telepon, televisi, telepon genggam (smartphone), hingga internet awalnya hanya melanda masyarakat kota. Namun, saat ini hal itu juga telah dapat kita jumpai di berbagai pelosok desa. Tidak hanya itu, dahulu siswa bersekolah hanya membawa buku dan alat tulis. Realitas tersebut mulai mengalami perubahan ketika saat ini siswa berangkat sekolah wajib membawa smartphone yang dapat berada di genggaman mereka. Entah mereka benar-benar membutuhkannya sebagai alat komunikasi atau sebagai sarana gaul yang harus dimiliki.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menyebabkan fenomena globalisasi yang telah memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Proses dalam globalisasi dapat mengubah model dan pola berkomunikasi masyarakat. Komunikasi yang dulunya dilakukan secara konvensional kini sudah beralih dengan lahirnya internet. Hadirnya internet telah membentuk pola pikir masyarakat, baik itu nantinya berakibat positif maupun negatif. Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk mengurangi penggunaan internet secara negatif, terlebih jika penggunanya merupakan para pemuda dan remaja di rentang usia Generasi Z (kelahiran 1997 - 2012) yang belum mampu menyaring segala arus perubahan globalisasi dengan bijak.
Di satu sisi, internet menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi, terlebih hal tersebut didukung pula dengan kemunculan smartphone. Hadirnya internet menjadi cikal bakal adanya new media atau media baru, yang merupakan jenis media informasi yang menggunakan teknologi digital berbasis internet. Denis McQuail (2000), dalam bukunya yang berjudul Mass Communication Theory, mengelompokan media baru menjadi empat kategori, yaitu media komunikasi interpersonal, media bermain interaktif, media pencarian informasi, dan media partisipatif kolektif.
Salah satu bentuk yang ada pada media baru adalah media sosial, yang termasuk dalam kategori media partisipatif kolektif. Media sosial merupakan media yang memungkinkan penggunanya untuk dapat berinteraksi sosial secara interaktif. Hal ini sesuai dengan kategorinya sebagai media partisipatif kolektif yang menjadikan penggunaan internet sebagai wadah pertukaran informasi, berbagi pendapat dan pengalaman, atau menjalin hubungan yang dapat menimbulkan afeksi dan emosional. Adapun berbagai platform media sosial yang ada dan populer saat ini, seperti instagram, facebook, X, Quora, dan berbagai platform media sosial lainnya.
Dengan perkembangan teknologi yang sedemikian rupa, munculnya media sosial dapat membuka sebuah potensi peluang periklanan yang tidak lagi disiarkan menggunakan iklan konvensional seperti di televisi dan baliho. Iklan kini mulai banyak beralih dan menyebar di berbagai media sosial maupun platform digital. Salah satu iklan yang sangat marak muncul pada media sosial atau platform digital saat ini ialah iklan judi online.
Permasalahan iklan judi online yang bertebaran di media sosial menjadi salah satu konsekuensi dari pesatnya perkembangan teknologi dan penetrasi internet di masyarakat. Internet tidak hanya menjadi rumah bagi konsumen konten iklan dari para pemasar, tetapi juga pembuat konten dan distributor yang membagikan konten iklan melalui akun media sosialnya. Oleh karenanya, tak ayal dalam beberapa tahun terakhir kemajuan teknologi dan popularitas media sosial telah membuka peluang baru bagi industri perjudian online untuk memasarkan produk mereka kepada khalayak yang lebih luas.
Dampak dari iklan judi online yang meluas ini telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait masalah perjudian dan kesejahteraan masyarakat. Mudahnya perusahaan-perusahaan judi online untuk menargetkan dan menjangkau konsumen potensial mereka juga dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dan menyebabkan peningkatan risiko terhadap masalah perjudian, seperti kecanduan dan kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, iklan judi online juga dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap perjudian dengan menggambarkan aktivitas ini sebagai sarana yang mudah untuk mencapai kekayaan atau meningkatkan gaya hidup. Hal ini dapat memicu minat dan partisipasi dalam perjudian, terutama di kalangan yang rentan seperti remaja yang erat dengan media sosial (generasi Z).
Generasi Z yang dikenal sebagai iGeneration atau generasi internet ini merupakan generasi yang memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menggunakan internet. Generasi internet dalam menjalani kehidupan sehari-hari tentu tidak bisa lepas dari dunia digital, terutama media sosial. Oleh karenanya, hal tersebut membuat semakin rentannya generasi Z dapat terpengaruh oleh iklan judi online. Terlebih, generasi z memiliki karakteristik yang gemar menginginkan suatu hal secara instan dan tidak berbelit-belit. Dengan hadirnya iklan judi online yang bertebaran di media sosial tentu dapat menjadi sasaran empuk pemasok yang memberikan ancaman bagi generasi Z untuk terhasut dalam melakukan berbagai praktik judi online.
Kehilangan Produktivitas
Orang yang sudah kecanduan judi cenderung kurang produktif dalam hal pekerjaan, tugas sekolah, dan tanggung jawab lainnya karena terlalu berfokus pada perjudian yang dilakukan. Pada generasi Z yang semestinya memiliki usia produktif, hal ini dapat menjadikan mereka korban judi online yang malah terpaku dan terlena dalam praktiknya sehingga mengabaikan hal-hal penting lainnya dalam mengembangkan diri.
Ketergantungan pada permainan judi online dapat mengakibatkan seseorang akan merasa tertekan dan tidak bahagia karena masalah finansial atau masalah lainnya akibat dari perjudian. Sehingga acap kali orang tersebut akan menarik diri dari lingkungan sosial karena rasa malu dan tidak nyaman akibat dikucilkan. Isolasi diri ini juga dapat merambat pada munculnya rasa ingin bunuh diri.
Gambar 1.5 Dampak terburuk judi online bagi generasi Z (sumber: suara.com)
Gambar 1.5 Dampak terburuk judi online bagi generasi Z (sumber: suara.com)
Penyebab Masifnya Penyebaran Iklan Judi Online
Perkembangan teknologi dan internet yang semakin pesat membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan berbagai layanan online, termasuk judi online. Penyedia judi online dapat dengan mudah menjangkau target pasar mereka melalui berbagai platform digital, terutama media sosial. Platform digital ini mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan, usia, dan lokasi, khususnya bagi Generasi Z sebagai igeneration yang dapat memberikan risiko meningkatnya potensi praktik iklan judi online.
Menurut laporan Datareportal (2023), jumlah pengguna Instagram global saat ini mencapai 1,32 miliar per Januari 2023. Jumlah tersebut menurun 10,8% dibanding Januari 2022. Pada awal tahun 2023, Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengguna Instagram terbanyak ke-4 di dunia, yakni 89,15 juta pengguna. Bukan hanya Instagram, Indonesia juga masuk ke daftar negara dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak di dunia. Jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 119,9 juta pengguna pada Januari 2023, paling banyak urutan tiga di skala global. Hal tersebut menunjukkan seberapa besar masyarakat Indonesia yang didominasi oleh generasi Z mengonsumsi media sosial.
Lantas, mengapa media sosial menjadi sasaran empuk bagi pengiklan judi online? Berikut terdapat beberapa faktor yang menyebabkan media sosial menjadi platform yang mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran iklan judi online:
Video Mesum Oknum Guru dan Murid di Kamar Kos Tersebar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu, 25 September 2024 - 15:45 WIB
Gorontalo, VIVA – Sebuah video viral memperlihatkan adegan mesum antara guru dengan siswi di sebuah kamar kos di Gorontalo.
Video tersebut viral di berbagai media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @fakta.jakarta pada Rabu, 25 September 2024.
Pelaku merupakan guru Bahasa Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, usianya terbilang sudah cukup berumur. Sedangkan korban merupakan siswi yang dalam video tersebut masih menggunakan kerudung.
Pelaku melakukan aksi asusila kepada muridnya, kemudian ia merekamnya secara diam-diam dengan durasi selama 5 menit. Video tersebut kemudian tersebar, bahkan sampai ke tangan istri pelaku dan keluarga murid.
Hubungan antara guru dan murid itu sebenarnya telah diselidiki sejak tahun 2023, namun mereka membantah terkait dugaan adanya hubungan spesial. Kasus kembali muncul setelah istri pelaku melapor kepada pihak yang berwajib.
Sama geramnya dengan istri si pelaku, keluarga siswi tersebut juga telah melaporkan kejadian ini ke polisi, sehingga saat ini polisi tengah menyelidiki dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Dampak Aktivitas Iklan Judi Online Bagi Generasi Z
Berikut beberapa dampak negatif dari perjudian online (cyber gambling), khususnya bagi generasi Z:
Berpotensi Hukuman Pidana
Bermain judi online ilegal dapat menyebabkan masalah hukum, seperti denda, sanksi sosial, dan bahkan harus mendekam di jeruji besi dalam waktu yang lama. Di Indonesia, perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 miliar.